Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif ini dihadiri oleh jajaran personel Kepolisian Lalu Lintas Kandangan serta diikuti dengan antusias oleh para siswa-siswi.
Dalam pemaparannya, jajaran Polantas Kandangan memberikan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti:
Penggunaan Helm SNI: Kewajiban memakai helm berstandar demi keselamatan kepala.
Kelengkapan Surat & Kendaraan: Pentingnya memiliki SIM, STNK, serta menggunakan kelengkapan standar kendaraan (bukan knalpot brong).
Bahaya Pelanggaran Umur: Imbauan bagi siswa yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sendiri ke sekolah.
Melalui pendekatan yang ramah dan komunikatif, jajaran kepolisian mengimbau para pelajar agar tidak hanya menjadikan aturan lalu lintas sebagai beban, melainkan sebagai bentuk perlindungan diri saat berada di jalan raya.
"Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Melalui edukasi ini, kami berharap para siswa bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas (pioneer of traffic safety), baik untuk diri sendiri maupun lingkungan sekitar," ungkap salah satu petugas Polantas di sela-sela kegiatan.
Sesi dilanjutkan dengan tanya jawab interaktif, di mana para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar aturan dan tata cara berlalu lintas yang aman. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum dan budaya tertib lalu lintas di lingkungan sekolah dapat terus meningkat.

