Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis di Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 2 Angkinang ini diikuti secara serentak oleh para pendidik dan staf sekolah. Peserta mengisi modul pembelajaran daring sekaligus survei yang disediakan KPK.
Kepala SMP Negeri 2 Angkinang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sekolah untuk memperkuat pemahaman tentang nilai-nilai integritas dan pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengisi survei dari KPK sekaligus meningkatkan pengetahuan anti-korupsi bagi seluruh guru dan tendik. Dengan mengikuti PADI, kami harap seluruh pegawai sekolah semakin memahami pentingnya integritas dan budaya anti-korupsi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi dasar mengenai pencegahan korupsi, pemahaman tentang integritas, serta berbagai kasus dan strategi pemberantasan korupsi yang disajikan secara edukatif dalam platform e-learning KPK.
Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terbentuknya pemahaman yang lebih baik tentang Pengetahuan Anti Korupsi di kalangan pendidik, sehingga dapat diteruskan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran sehari-hari.
Dengan adanya kegiatan ini, SMP Negeri 2 Angkinang turut mendukung program nasional Komisi Pemberantasan Korupsi dalam membangun budaya integritas di dunia pendidikan.

